Bidang Profesi dan Pengamanan yang selanjutnya disebut Bidpropam adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Bidpropam dipimpin oleh Kabidpropam, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berada di bawah kendali Wakapolda.